Detail Laporan

Minggu, 01 Oct 2023 05:11
ABDUL HAFIZ
Website Ditindaklanjuti oleh Instansi

Tracking ID : #81719603

PENGGUNAAN DANA DESA PANDAN DURI

Pelaksanaan penggunaan dana desa di Desa Pandan Duri bidang insfratruktur tidak pernah di lakukan dengan tranparansi, setiap titik pembangunan tidak dipasangkan Pelang anggaran yang dihabiskan utk pembangunan tersebut. Sebagaimana sudah di atur dalam undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa.

Laporan 81 kali dilihat

Senin, 02 Oct 2023 07:23
Admin LaporBup
Laporan telah di Verifikasi dan di teruskan ke Admin Bupati Lombok Timur
Senin, 02 Oct 2023 07:30
Bupati Lombok Timur
Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk di tindak lanjut
Selasa, 03 Oct 2023 03:10
DISPMD
Terima kasih atas laporan informasinya. DPMD akan menindaklanjutinya dengan memberitahukan kepada Kepala Desa Pandanduri agar TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) memasang plang informasi terkait pekerjaan pembangunan di lokasi kegiatan sehingga masyarakat mendapatkan informasi terkait pekerjaan tersebut.
arrow