Detail Laporan

Senin, 23 Oct 2023 08:50
Fira
Website Ditindaklanjuti oleh Instansi

Tracking ID : #91171685

ADUAN TERKAIT TERUS BERTAMBAHNYA HONORER

Mohon perhatian pak Bupati terkait tenaga honor di Dinas P3AKB. Dgn adanya penerimaan P3K Penyuluh KB melalui BKKBN, seharusnya bisa mengurangi tenaga honor daerah (beban daerah berkurang), tp malah sebaliknya. Tenaga honor di msg2 Balai Penyuluh dan dinas terkait semakin bertambah. Selanjutnya utk pendaftaran P3K thn ini, ada beberapa yg dibuatkan SK mundur (blm 2 th bertugas) sehingga peluang tmn2 yg sdh lama di lapangan semakin kecil. Termasuk menantunya Kadis yg baru 2 bln tgs di UPTD KB Kec Sakbar. (sebelumnya tgs di instansi lain)

Laporan 275 kali dilihat

Selasa, 24 Oct 2023 06:49
Admin LaporBup
Laporan telah di Verifikasi dan di teruskan ke Admin Bupati Lombok Timur
Rabu, 25 Oct 2023 04:33
BUPATI LOMBOK TIMUR
Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk di tindak lanjut
Jumat, 27 Oct 2023 09:38
BKPSDM
Keberadaan tenaga honorer daerah di Kabupaten Lombok Timur sampai dengan saat ini memang masih banyak permasalahan yang dihadapi antara lain masalah penggajian dan jumlah tenaga honorer yang cukup banyak. Di sisi lain keberadaan tenaga honorer daerah selama ini memang dibutuhkan oleh masing-masing OPD karena terbatasnya jumlah ASN dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi oleh karena itu ketika ada tenaga honorer yang berhenti atau lulus terangkat sebagai ASN, maka OPD yang bersangkutan mengusulkan pengganti. Terkait dengan dugaan SK Pengangkatan yang berlaku mundur (seseorang yang bekerja baru 2 bulan tapi SK yang bersangkutan terhitung mundur dua atau tiga tahun lalu), pada prinsipnya kami tidak pernah membuatkan SK berlaku mundur seperti yang Saudara sampaikan. Bilamana Saudara menemukan ada indikasi seperti itu agar melaporkan kepada BKPSDM Kabupaten Lombok Timur dengan membawa bukti SK yang berlaku mundur dimaksud.
arrow