Detail Laporan

Rabu, 01 November 2023 06:46
Andri solihin
Website Ditindaklanjuti oleh Instansi

Tracking ID : #66468835

ADUAN TERKAIT KESEJAHTERAAN HONORER PEMDA

Assalamualaikum pak pj bupati, saya ingin mengadu tentang kesejahteraan honorer lombok timur, gaji kami belum di bayaran 2 bulan yaitu september dan oktober krna mungkin kurangnya anggaran, bagaimana tidak kurang pemda lotim terus menerus tiap tahun menerima honorer padahal banyak honorer kerjanya kurang maksimal dan bnyak yg hnya duduk duduk, mohon pak pj menyikapi honorer dalam kesejahteraan nya dan dalam 2 bulan ini kita blm dpt gaji kita ke kantor pke motor pak dan dg bensin bagaimana kita mau ke kantor klo penggajian kita gk jelas begini ,emang kita ke kantor jalan kaki atau isi bensin motor dengan air , kalau bisa pilah honorer yg bekompeten di pemda jngan hnya menambah saja dan tidak tau cara gajinya ,andai gaji kita umr lotim insyaallah kita bisa sejahtera dan bekerja lebih maksimal dan jngan pns terus di sejahtera kan tp honorer jg utama di dinas di pemda lotim ,guru dan nakes . Terima kasih

Laporan 318 kali dilihat

Rabu, 01 November 2023 06:47
Admin LaporBup
Laporan telah di Verifikasi dan di teruskan ke Admin Bupati Lombok Timur
Kamis, 02 November 2023 08:12
BUPATI LOMBOK TIMUR
Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk di tindak lanjut
Jumat, 10 November 2023 09:38
BKPSDM
Assalamualaiqum Wr.Wb Pada prinsipnya gaji untuk Tenaga Non ASN/Honorer yang telah diterbitkan SK-nya, sudah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur. Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran disesuaikan dengan penerimaan daerah atau uang yang masuk pada Kas Daerah Kabupaten Lombok Timur. Pemerintah Daerah akan tetap membayar gaji pegawai Non ASN atau Honorer selama 12 Bulan.
arrow