Detail Laporan

Selasa, 23 Januari 2024 02:48
Janjan Muhammad Saefudin
Website Ditindaklanjuti oleh Instansi

Tracking ID : #04553470

ADUAN TERKAIT PENIPUAN JUAL BELI ONLINE

pada tanggal 22 januari 2022 jam 22:30 saya di balikpapan - kaltim telah bertransaksi melalui whatsapp dengan jual beli kamera a6300 kepada saudara ali akbar (087815887939) yg mengaku berada di Lombok timur kec selong, kota selong lingkungan seruni belakang lapangan nasional menurutnya , setelah saya transfer barangnya hingka kini tidak ada itikat untuk mengirimnya, karena posisi saya jauh dari tempat maka saya mencoba melaporkan kejadian ini siapa tahu ada harapan, bantuan dan tindakan dari pihak terkait alamat saya [email protected], photo pelaku dan identitas SIM saya sudah dikasih pelaku

Laporan 379 kali dilihat

Rabu, 24 Januari 2024 06:53
Admin LaporBup
Laporan telah di Verifikasi dan di teruskan ke Admin Bupati Lombok Timur
Sabtu, 27 Januari 2024 07:55
BUPATI LOMBOK TIMUR
Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk di tindak lanjut
Selasa, 13 Februari 2024 09:36
KECAMATAN SELONG
berdasarkan laporan dari saudara Janjan Muhammad Saefudin yang melaporakan bahwa telah mengalami penipuan secara online dengan modus jual beli kamera a6300 yang berdasarkan laporan saudara tersebut mengatakan terduga penipu mengaku berasal dari kelurahan selong lingkungan seruni belakang lapangan nasional kecamatan selong. setelah kami berkoordinasi dengan lurah selong untuk mencari informasi mengenai terduga pelaku melalui alamat email dari pelapor dan meminta data pelaku secara lengkap via transaksi pelapor dan pelaku via chat whatsapp, sehingga kami mendapatkan fakta baru bahwa tertuga pelaku bukan dari kelurahan selong lingkungan seruni kecamatan selong, melainkan berasal dari dusun kuang derak desa rumbuk kecamatan sakra. selanjutnya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna menangani kasus yang diadukan tersebut secara tepat. demikian tanggapan kami dari kecamatan Selong terimakasih.
arrow