Detail Laporan

Senin, 08 Juli 2024 01:27
AHMAD PATONI
Website Ditindaklanjuti oleh Instansi

Tracking ID : #71849406

ADUAN TERKAIT KONDISI AIR YANG TERCEMAR AKIBAT LIMBAH TAMBANG GALIAN

ASSALAMUALAIKUM, selamat siang. saya ingin melaporkan kondisi air kami yang subah beberapa bulan ini kondisinya dalam keadaan keruh, tercemar oleh limbah akibat tambang galian yang membuang limbahnya ke aliran sungai belimbing, mohon untuk ditindak lanjuti... kejadian ini sudah beberapa kali kami laporakan lintas sektoral mulai dari P3a Desa Kerongkong dan warga. video kondisi air yang sangat keruh bisa menjadi refrensi pemerintah untuk menindak keresahan kami atas air yang keruh ini. mohon tindakan kongkritnya. atas responnya saya ucapkan terimakasih.

Laporan 16 kali dilihat

Selasa, 09 Juli 2024 07:10
Admin LaporBup
Laporan telah di Verifikasi dan di teruskan ke Admin Bupati Lombok Timur
Selasa, 09 Juli 2024 07:10
BUPATI LOMBOK TIMUR
Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk di tindak lanjut
Selasa, 09 Juli 2024 09:58
Dinas Lingkungan Hidup
Terima kasih atas aduannya, dapat kami sampaikan Pemantauan telah dilakukan Tim DLH Kabupaten Lombok Timur tgl 13,20,21,24,25, 28, 29 Juni 2024 dan tgl 1,2, 3 Juli 2024. Dari hasil pematauan ditemukan telah terjadi pembuangan limbah tambang pasir CV. Rizki Anjani yang menyebabkan pencemaran air sungai Kokok Belimbing pada tgl 28 Juni 2024 (terdokumentasi). Tindakan tersebut tidak sesuai dengan dokumen UKL-UPL CV. Rinjani, DLH Kabupaten Lombok Timur akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti temuan lapangan sesuai peraturan yang berlaku.
arrow