Detail Aduan
Rincian Aduan : #06889165
Preview
KABUPATEN Lombok Timur, 06 Oct 2025
Dugaan Pungli tagihan pembayaran PDAM yang dilakukan oleh oknum petugas PDAM yang tidak berbasis pada total jumlah yang tertera pada pemakaian KWH air. Tagihan tersebut berlangsung pada bulan juni-agustus 2025 yang berlokasi di Desa Wakan, Kec. Jerowaru-Lotim. Bahkan semua tagihan dipukul rata kepada pelanggan yang ditagih oleh
oknum petugas tersebut. Dengan kejadian tersebut, kami masyarakat merasa dirugikan. Bahkan waktu penagihan dilakukan pada bulan Juni, dimana waktu itu diduga masa uji-coba hasil pemasangan pipa dan SR pada program SPAM pantai selatan. Mohon Pak Bupati ditindak oknum tersebut.
43 Orang Melihat Aduan Ini
Selesai
Tuesday, 07 October 2025 - 10:06
Oleh: Admin LaporBup
Progress
Tuesday, 07 October 2025 - 08:12
Oleh: PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lombok Timur)
Disposisi
Tuesday, 07 October 2025 - 08:01
Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR
Verifikasi
Tuesday, 07 October 2025 - 08:00
Oleh: Admin LaporBup
Preview Gambar
KANAL ADUAN
KONTAK KAMI
LaporBup.lomboktimurkab.go.id
Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps