Rincian Aduan : #06889165

Public

KABUPATEN Lombok Timur, 06 Oct 2025

Dugaan Pungli tagihan pembayaran PDAM yang dilakukan oleh oknum petugas PDAM yang tidak berbasis pada total jumlah yang tertera pada pemakaian KWH air. Tagihan tersebut berlangsung pada bulan juni-agustus 2025 yang berlokasi di Desa Wakan, Kec. Jerowaru-Lotim. Bahkan semua tagihan dipukul rata kepada pelanggan yang ditagih oleh
oknum petugas tersebut. Dengan kejadian tersebut, kami masyarakat merasa dirugikan. Bahkan waktu penagihan dilakukan pada bulan Juni, dimana waktu itu diduga masa uji-coba hasil pemasangan pipa dan SR pada program SPAM pantai selatan. Mohon Pak Bupati ditindak oknum tersebut.

43 Orang Melihat Aduan Ini

Selesai

Tuesday, 07 October 2025 - 10:06

Oleh: Admin LaporBup

Laporan ini telah Selesai.

Progress

Tuesday, 07 October 2025 - 08:12

Oleh: PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lombok Timur)

SEGERA KAMI TINDAK LANJUTI,, TERIMAKASIH ATAS LAPORANNYA

Disposisi

Tuesday, 07 October 2025 - 08:01

Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR

Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Tuesday, 07 October 2025 - 08:00

Oleh: Admin LaporBup

Laporan telah diverifikasi dan diteruskan.

KONTAK KAMI

Logo LaporBup

LaporBup.lomboktimurkab.go.id

Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps