Detail Aduan
Rincian Aduan : #16786692
Preview
KABUPATEN Lombok Timur, 04 Aug 2026
Limbah tambak berdampak pada petani rumput laut.
*740 KK Petani Rumput Laut butuh Perhatian Serius Pemerintah Daerah*
*(Bupati Lombok Timur)*
Kurang lebih tiga tahun lamanya, petani rumput laut di pesisir Seriwe menanti kepastian dari pemerintah daerah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan budidaya. Namun hingga hari ini, harapan itu belum juga terjawab.
Saya selaku Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat (KPM) merasa prihatin sekaligus menyayangkan persoalan ini terus berlarut-larut. Saya turun langsung ke lapangan dan menyaksikan sendiri bagaimana masyarakat bertahan dengan penuh kesabaran, sementara hasil budidaya terus menurun dan kerugian semakin besar.
Perlu dipahami, masyarakat tidak pernah menolak keberadaan tambak udang. Mereka hanya berharap adanya komitmen agar limbah tambak dikelola melalui IPAL sebelum dialirkan ke laut, sehingga tidak mencemari kawasan budidaya rumput laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah. Namun hingga kini belum ada penyelesaian yang benar-benar memberikan kepastian.
Di pesisir Seriwe terdapat sekitar 38 kelompok budidaya dengan kurang lebih 740 petani. Hampir 90 persen masyarakat menggantungkan kehidupan ekonominya pada rumput laut. Ketika budidaya terganggu, yang terancam bukan hanya hasil panen, tetapi juga biaya sekolah anak-anak, kebutuhan keluarga, dan masa depan masyarakat pesisir.
Kami berharap pemerintah daerah segera hadir dengan langkah nyata dan solusi yang adil. Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan, mereka hanya ingin dapat bekerja, berbudidaya, dan mencari nafkah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
29 Orang Melihat Aduan Ini
Selesai
Thursday, 20 August 2026 - 08:13
Oleh: Admin LaporBup
Progress
Wednesday, 19 August 2026 - 13:28
Oleh: Dinas Lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur)
Disposisi
Wednesday, 05 August 2026 - 09:07
Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR
Verifikasi
Wednesday, 05 August 2026 - 08:52
Oleh: Admin LaporBup
Preview Gambar
KANAL ADUAN
KONTAK KAMI
LaporBup.lomboktimurkab.go.id
Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps