Rincian Aduan : #18670986

Public

KABUPATEN Lombok Timur, 16 Oct 2026

Banyak masyarakat membuang sampah ke selokan, jembatan dan pinggir jalan karena fasilitas seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Kendaraan Pengangkut Sampah tidak ada. Masyarakat harus terpaksa membuang sampah sembarangan dan membakar sampah di pekarangan rumahnya yang menyebabkan polusi. Sekian laporan dari saya

9 Orang Melihat Aduan Ini

Progress

Wednesday, 21 October 2026 - 08:01

Oleh: Dinas Lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur)

Terima kasih atas aduan yang disampaikan, kebersihan lingkungan dari sampah adalah tanggung jawab bersama. Oleh karenanya diperlukan kesadaran dan kerjasama pemerintah dan masyarakat. Semoga kedepan kesadaran dan kerja sama ini bisa lebih ditingkatkan.

Disposisi

Monday, 19 October 2026 - 15:34

Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR

Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Monday, 19 October 2026 - 15:31

Oleh: Admin LaporBup

Laporan telah diverifikasi dan diteruskan.

KONTAK KAMI

Logo LaporBup

LaporBup.lomboktimurkab.go.id

Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps