Rincian Aduan : #42514615

Public

KABUPATEN Lombok Timur, 18 Sep 2026

Mohon perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait mengenai kondisi jalan yang rusak di Geting, Dusun Desembuwuh, Desa Montong Baaan Selatan, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur. Kondisi jalan saat ini hanya tanah biasa yang banyak terdapat batu krikil yang sangat membahayakan bagi masyarakat, terdapat banyak lubang dan permukaan jalan yang rusak sehingga menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Kerusakan juga semakin parah ketika musim hujan karena terdapat genangan air yang membuat jalan menjadi becek dan motor sering tergelicir. Kami berharap jalan tersebut dapat segera diperbaiki demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

12 Orang Melihat Aduan Ini

Selesai

Tuesday, 22 September 2026 - 11:15

Oleh: Admin LaporBup

Laporan ini telah Selesai.

Progress

Tuesday, 22 September 2026 - 09:46

Oleh: Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Timur)

Yth. Bapak/ Ibu Zulfiani Menindaklanjuti aduan mengenai kondisi jalan di Genting, Dusun Desembuwuh, Desa Montong Baan Selatan, kami mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap infrastruktur diwilayah tersebut. Setelah kami verifikasi status ruas jalan tersebut bukan merupakan jalan kabupaten, melainkan jalan desa. dengan demikian kewenangan penganggaran dan perbaikannya berada pada pemerintah desa Montong Baan Selatan, kami menyarankan agar usulan perbaikan dapat disampaikan kepada pemerintah Desa setempat agar dapat di prioritaskan dalam program pembangunan Desa, Terima kasih.

Progress

Tuesday, 22 September 2026 - 09:43

Oleh: Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Timur)

Yth. Bapak/ Ibu Zulfiani Menindaklanjuti aduan mengenai kondisi jalan di Genting, Dusun Desembuwuh, Desa Montong Baan Selatan, kami mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap infrastruktur diwilayah tersebut. Setelah kami verifikasi status ruas jalan tersebut bukan merupakan jalan kabupaten, melainkan jalan desa. dengan demikian kewenangan penganggaran dan perbaikannya berada pada pemerintah desa Montong Baan Selatan, kami menyarankan agar usulan perbaikan dapat disampaikan kepada pemerintah Desa setempat agar dapat di prioritaskan dalam program pembangunan Desa, Terima kasih.

Disposisi

Saturday, 19 September 2026 - 22:57

Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR

Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 22:54

Oleh: Admin LaporBup

Laporan telah diverifikasi dan diteruskan.

KONTAK KAMI

Logo LaporBup

LaporBup.lomboktimurkab.go.id

Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps