Rincian Aduan : #58093621

Public

KABUPATEN Lombok Timur, 27 Nov 2025

Selamat siang min ijin menayakan terkait bantuan UMKM di desa sambelia belum ada informasi tranparansi langsung dari pemdes sambelia. Untuk dapat bantuan UMKM harus terdaftar dulu ya ? kita harus daftar dulu pak / buk?

22 Orang Melihat Aduan Ini

Selesai

Friday, 28 November 2025 - 09:38

Oleh: Admin LaporBup

Laporan ini telah Selesai.

Progress

Friday, 28 November 2025 - 07:58

Oleh: DISKOPUKM (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lombok Timur)

Sebenarnya sudah sangat transparan terkait informasi pemberian bantuan UMKM di semua desa, bukan saja di desa Sambelia dibuktikan dengan telah bersurat ke semua desa se kabupaten lombok timur perihal sosialisasi program penyaluran hibah modal usaha kepada pelaku usaha mikro (dagang bakulan, dagang kaki lima, dagang asongan, dagang keliling, usaha mikro produktif lainnya dengan skala usaha kecil, dan pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa seperti tukang batu bata, gabah, dan buruh tembakau)
Lihat Lampiran

Disposisi

Thursday, 27 November 2025 - 14:46

Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR

Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Thursday, 27 November 2025 - 14:44

Oleh: Admin LaporBup

Laporan telah diverifikasi dan diteruskan.

KONTAK KAMI

Logo LaporBup

LaporBup.lomboktimurkab.go.id

Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps