Rincian Aduan : #82041361

Public

KABUPATEN Lombok Timur, 21 Jul 2026

desil saya naik dari 2 menjadi 6 sedangkan suami saya menjadi buruh di Malaysia dengan gaji tidak menentu kalau pulang kampung tidak Ada penghasilan sama sekali mohon bantuannya desil saya di turunkan Karena status pbi Jkn saya bisa di nonaktifkan Karena kenaikan desil yang melonjak sedangkan Salah satu anak saya kalau panas dia kejangπŸ‘πŸ»πŸ‘πŸ»πŸ‘πŸ»πŸ‘πŸ»

8 Orang Melihat Aduan Ini

Selesai

Tuesday, 21 July 2026 - 22:43

Oleh: Admin LaporBup

Laporan ini telah Selesai.

Disposisi

Tuesday, 21 July 2026 - 08:38

Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR

Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Tuesday, 21 July 2026 - 08:35

Oleh: Admin LaporBup

Laporan telah diverifikasi dan diteruskan.

Progress

Tuesday, 21 July 2026 - 08:14

Oleh: DINSOS (Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur)

Terima Kasih Telah Menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur. Terkait dengan permohonan penurunan Desil, Silahkan segera mengajukan perubahan Desil melalui Operator Desa di Kantor Desa Setempat atau di Agen Perlinsos terdekat dengan membawa : 1. Kartu Keluarga dan KTP 2. Nomor Token Listrik Rumah CATATAN PENTING : Desa Tidak dapat Menurunkan atau Menaikkan Desil. Desa Hanya Mengajukan Perubahan. Bapak Ibu juga dapat mengunjungi Gerai Pelayanan Dinas Sosial di Mall Pelayanan Publik (MPP), Selong untuk segera ditindak lanjuti. Terima Kasih

Progress

Tuesday, 21 July 2026 - 08:08

Oleh: DINSOS (Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur)

Terima Kasih telah menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur. Untuk perubahan Desil, Silahkan segera mengajukan penurunan Desil dari Desa setempat dengan menghubungi operator Desa atau melalui Perlinsos. Dengan membawa : 1. KTP dan Kartu keluarga 2. Nomor Token Listrik rumah Bapak/Ibu juga dapat mengunjungi Gerai Pelayanan Dinas Sosial di Mall Pelayanan Publik (MPP), Selong untuk segera ditindaklanjuti. CATATAN PENTING : Desa Tidak Menurunkan atau Menaikkan Desil. Desa Hanya Mengajukan Perubahan Desil.

KONTAK KAMI

Logo LaporBup

LaporBup.lomboktimurkab.go.id

Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps