Rincian Aduan : #87421932

Public

KABUPATEN Lombok Timur, 27 Oct 2026

*Ketua KPM Harapkan Pemerintah Segera Menangani Pohon Ancak di Dusun Badui Jor demi Keselamatan Pengguna Jalan*

Lombok Timur, 27 Oktober 2026_Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat (KPM), Irfan Muliadi, berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan meninjau keberadaan pohon Ancak di Dusun Badui Jor, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan kecelakaan yang kerap terjadi, terutama saat hujan turun dan kondisi jalan menjadi licin.

Sebagai warga yang berdomisili di wilayah tersebut, Irfan mengaku menyaksikan langsung berbagai kejadian yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Setiap kali hujan turun, masyarakat kerap menyaksikan pengendara terjatuh saat melintasi jalan tersebut. Bahkan, salah seorang korban dilaporkan mengalami patah tulang.

Menurut Irfan, masyarakat setempat sebenarnya telah berupaya melakukan pencegahan dengan mengingatkan para pengendara agar mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati. Namun, kecelakaan masih saja terjadi, sehingga kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga.

“Sebagai warga yang tinggal di Dusun Badui Jor, saya melihat langsung kondisi yang terjadi setiap kali hujan turun. Warga sudah berusaha mengingatkan pengendara agar tidak melaju terlalu kencang, tetapi kecelakaan masih terjadi. Kami tentu sangat berharap ada perhatian dan langkah nyata dari pemerintah agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ungkap Irfan.

Ia menambahkan, kejadian tersebut tidak hanya berlangsung pada siang hari, tetapi juga terkadang terjadi pada malam hari. Bahkan, warga dengan sukarela berjaga hingga malam untuk mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan tersebut.

Kondisi ini, menurutnya, menjadi perhatian bersama karena keselamatan masyarakat seharusnya tidak hanya bergantung pada peringatan warga, tetapi juga perlu didukung oleh penanganan yang tepat dari pihak berwenang.

Oleh karena itu, Irfan berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi teknis terkait dapat segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Ia juga meminta agar keberadaan pohon Ancak dievaluasi secara menyeluruh. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pohon tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, pemangkasan atau penebangan diharapkan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak bermaksud menyalahkan siapa pun. Harapan kami sederhana, keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Jangan sampai kita baru bergerak setelah jatuh korban berikutnya. Kami berharap pemerintah dan instansi terkait berkenan melihat langsung kondisi di lapangan dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan,” tegasnya.

Irfan menekankan bahwa kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, ia berharap persoalan ini mendapat perhatian serius agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tidak lagi diliputi kekhawatiran setiap kali hujan turun.

Melalui penyampaian ini, KPM mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi keselamatan masyarakat Dusun Badui Jor. Harapannya, penanganan dapat segera dilakukan sebelum terjadi kecelakaan berikutnya.

*Komunitas Pelayan Masyarakat (KPM)*

*Hadir untuk Masyarakat, Bergerak demi Keselamatan Bersama.*

9 Orang Melihat Aduan Ini

Selesai

Wednesday, 28 October 2026 - 20:47

Oleh: Admin LaporBup

Laporan ini telah Selesai.

Progress

Wednesday, 28 October 2026 - 12:34

Oleh: Dinas Lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur)

Terima kasih atas pengaduan yang disampaikan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan, dengan melakukan pemangkasan pohon yang membahayakan di jalan dengan cepat dan tepat sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat serta kelancaran aktivitas pengguna jalan.
Lihat Lampiran

Disposisi

Wednesday, 28 October 2026 - 10:45

Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR

Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Wednesday, 28 October 2026 - 10:42

Oleh: Admin LaporBup

Laporan telah diverifikasi dan diteruskan.

KONTAK KAMI

Logo LaporBup

LaporBup.lomboktimurkab.go.id

Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps