Detail Aduan
Selesai
Tuesday, 05 May 2026 - 09:12
Oleh: Admin LaporBup
Laporan ini telah Selesai.
Disposisi
Monday, 04 May 2026 - 08:50
Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR
Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti
Verifikasi
Monday, 04 May 2026 - 08:48
Oleh: Admin LaporBup
Laporan telah diverifikasi dan diteruskan.
Progress
Monday, 04 May 2026 - 08:36
Oleh: Dinas Lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur)
Terima kasih atas informasi dan aduan yang telah disampaikan terkait keberadaan pohon yang menghalangi jalan, menyebabkan penyempitan akses, serta akar yang berpotensi merusak saluran/parit.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup akan menugaskan tim teknis untuk melakukan survey lapangan guna memastikan kondisi aktual serta tingkat potensi gangguan yang ditimbulkan. Hasil survey tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik berupa pemangkasan, penataan, maupun tindakan teknis lainnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi masyarakat kami ucapkan terima kasih.
Preview Gambar
KANAL ADUAN
KONTAK KAMI
LaporBup.lomboktimurkab.go.id
Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps