Rincian Aduan : #95512707

Public

KABUPATEN Lombok Timur, 15 May 2026

Hal: Keberatan atas Penundaan Penerbitan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
​Yth. Kepala Desa Sakra
di Tempat
​Dengan hormat,
​Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
​Nama: Mike Lim
​NIK: -
​Alamat: Sakra
Email: bigaa123@proton.me
​Melalui surat ini, saya menyampaikan keberatan resmi atas tidak diterbitkannya Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) atas nama saya, yang telah saya ajukan sejak tahun 2021/2022 (kurang lebih 3 tahun yang lalu).

Melalui surat ini, saya menyampaikan keberatan resmi atas tidak diterbitkannya Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) atas nama saya, yang telah saya ajukan sejak tahun 2021/2022 (kurang lebih 3 tahun yang lalu).
​Saya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditentukan, termasuk surat pengantar dari RT/RW. Namun, hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Sakra belum memberikan kepastian maupun dokumen yang dimaksud tanpa alasan hukum yang jelas.
​Perlu saya sampaikan bahwa tindakan penundaan berlarut ini bertentangan dengan:
​UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.
​UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana Kepala Desa berkewajiban memberikan pelayanan administrasi bagi masyarakat desa.
​Penundaan selama 3 tahun ini telah sangat merugikan hak-hak sipil dan rencana pribadi saya.
​Oleh karena itu, saya meminta agar pihak Pemerintah Desa Sakra segera menerbitkan surat tersebut dalam waktu 3 x 24 jam setelah surat ini diterima. Apabila permintaan ini tetap diabaikan, maka dengan berat hati saya akan meneruskan laporan ini kepada Camat Sakra, Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, serta melalui kanal SP4N-LAPOR! dan Ombudsman RI Perwakilan NTB.
​Demikian surat keberatan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.
​Sakra, 15 May 2026
​(Signature)
​Mike Lim

19 Orang Melihat Aduan Ini

Disposisi

Sunday, 17 May 2026 - 19:06

Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR

Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Sunday, 17 May 2026 - 16:57

Oleh: Admin LaporBup

Laporan telah diverifikasi dan diteruskan.

KONTAK KAMI

Logo LaporBup

LaporBup.lomboktimurkab.go.id

Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps