Rincian Aduan : #96537892

WEB

KABUPATEN Lombok Timur, 06 Nov 2024

Laporan Pengaduan Dugaan Penyelewengan Dana Desa*

I. Identitas Pengadu:
- Nama: [Ns]
- Alamat: [Mendana Raya]
- Kontak: [083**49401**]

II. Identitas Desa:
- Nama Desa: Mendana Raya
- Kecamatan: Keruak
- Kabupaten: Lombok Timur

III. Latar Belakang:
Laporan ini dibuat sehubungan dengan dugaan penyelewengan dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat di Desa Mendana Raya. Dana desa merupakan anggaran yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun infrastruktur yang diperlukan.

IV. Dugaan Penyelewengan:
1. Pembangunan Infrastruktur:
- Terdapat indikasi bahwa proyek pembangunan jalan desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Penggunaan material yang tidak sesuai dan kualitas pekerjaan yang rendah menjadi sorotan masyarakat.

2. Pengelolaan Dana:
- Tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa. Masyarakat tidak diberikan laporan pertanggungjawaban yang jelas mengenai penggunaan dana desa.

3. Proyek Pemberdayaan Masyarakat:
- Program pemberdayaan yang dijanjikan tidak dilaksanakan secara maksimal. Masyarakat tidak merasakan manfaat dari program tersebut, dan ada dugaan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk program ini disalahgunakan.

V. Tindakan yang Diharapkan:
Kami berharap agar pihak berwenang melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan ini. Kami juga meminta agar dilakukan audit terhadap pengelolaan dana desa di Desa Mendana Raya untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.

VI. Penutup:
Demikian laporan pengaduan ini kami buat dengan harapan agar masalah ini dapat segera ditindaklanjuti. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Tanda Tangan Pengadu:
[Mendana Raya dan 02/11/24]

1398 Orang Melihat Aduan Ini

Selesai

Thursday, 07 November 2024 - 10:43

Oleh: DISPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur)

Terima kasih kami sampaikan kpd Sdr. Nanang Samudra yg telah berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desanya. Partisipasi masyarakat berupa pengawasan thd pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran keuangan Desa oleh Pemerintah Desa akan dapat membantu terciptanya Pemerintah Desa yg bersih (clean government) dan terselenggaranya pemerintahan desa yang baik (good governance). atas laporan Sodara ini akan kami tindak lanjuti dengan cross check lapangan dalam bentuk monitoring dan konfirmasi kepada Kades dan Perangkat Desa sesuai dengan yg dilaporkan. Terimakasih.?

Disposisi

Wednesday, 06 November 2024 - 08:33

Oleh: BUPATI LOMBOK TIMUR

Laporan telah di Disposisi ke Instansi terkait untuk di tindak lanjut

Verifikasi

Wednesday, 06 November 2024 - 08:30

Oleh: Admin LaporBup

Laporan telah di Verifikasi dan di teruskan ke Admin Bupati Lombok Timur

KONTAK KAMI

Logo LaporBup

LaporBup.lomboktimurkab.go.id

Jl. Prof. M. Yamin, SH No. 54 Gedung Kantor Bupati Lt.4 Blok A
Cek Lokasi di Google Maps